Ketua Ikatan Wartawan Online Deli Serdang Kutuk Kekerasan Terhadap Wartawan Madina

    Ketua Ikatan Wartawan Online Deli Serdang Kutuk Kekerasan Terhadap Wartawan Madina
    Ketua Ikatan Wartawan Online Deli Serdang, Putra Gunawan saat memberikan keterangannya kepada awak media

    DELI SERDANG - Ketua Ikatan Wartawan Online Deli Serdang (IWONDES) , Putra Gunawan mengutuk keras aksi kekerasan terhadap wartawan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) beberapa hari lalu.

    Menurut Putra Gunawan, penganiayaan yang dialami oleh wartawan Madina jelas - jelas melanggar undang - undang pers No.40 Tahun 1999 tentang pers.

    “Penganiayaan yang dilakukan terhadap Jefri adalah perbuatan intimidasi dan menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistiknya, karena seorang wartawan dalam bekerja dilindungi oleh undang - undang, " tegas Putra Gunawan, Sabtu (5/3/2022) Pukul 09:00 Wib.

    Putra Gunawan berharap kepada pihak penegak hukum, khususnya Polres Mandailing Natal dan Polda Sumatera Utara untuk menangkap pelaku penganiayaan yang dilakukan secara beramai - ramai tersebut.

    "Apabila ada oknum aparat yang terlibat dalam penganiayaan tersebut, saya berharap kepada Kapolres dan Kapolda Sumatera Utara untuk menindak tegas terhadap pelaku dan diberikan sangsi yang seberat - beratnya, " sambungnya.

    Lebih lanjut Putra Gunawan menjelaskan, apabila penganiayaan yang dilakukan terhadap Jefri terkait pemberitaan tambang ilegal, pihak pengusaha atau pihak terkait yang merasa dirugikan bisa memakai cara yang sudah diatur oleh undang - undang, bukan dengan cara main hakim sendiri.

    “Saya berharap kepada Pihak Kepolisian untuk mengungkap kasus ini, karena perbuatannya  sudah meciderai kebebasan pers, ” pungkas wartawan senior ini.

    Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pihak kepolisian, Putra Gunawan yakin bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) pasti mampu menangkap pelaku - pelaku penganiayaan terhadap Jefri tersebut.

    “Polres Madina dan Polda Sumatera Utara pasti dapat menuntaskan kasus ini dan dapat menyeret tersangka ke pengadilan, " harapnya.

    Sebelumnya, Jefri Barata Lubis dipukul oleh oknum Organisasi Kepemudaan (OKP). Kejadian ini terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di Lopo Mandailing Coffe SPBU Aek Galoga, Kabutan Madina.

    Kekerasan yang menimpa Jefri diduga terkait pemberitaannya yang menyudutkan salah satu Ketua OKP di Kabupaten Madina.

    Menurutnya, Jum’at pagi (4/3/2022) Ketua OKP tersebut meminta waktu Jefri untuk bertemu dengan orang suruhan sang ketua.

    “ Pagi tadi dengan menggunakan nomor telpon rekan saya, Ketua OKP tersebut meminta saya agar berbincang-bincang dengan orang suruhannya.

    Saya sendiri tidak paham maksud dan tujuan dari pertemuan tersebut. Namun, Karena saya menganggap bahwa saya benar, buat apa saya takut untuk bertemu, ” Ujar Jefri.

    Dijelaskannya, pemberitaan tentang tersangka oknum pelaku penambang ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), membuat gerah pelakunya.

    Sehingga oknum pelaku diduga mengirim orang suruhannya untuk menganiaya wartawan yang memberitakan tentang lambannya penanganan proses hukum terhadap oknum tersangka Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), di daerah tersebut.

    Kemudian, saat bertemu, tanpa basa-basi, ia langsung dianiya oleh orang suruhan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang sebelumnya diberitakan oleh Jefri.

    Akibatnya Jefri mengalami luka memar pada bagian wajah sebelah kanan. (Alam)

    MEDAN SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Operasi Antik Toba Selama 21 Hari, Polresta...

    Artikel Berikutnya

    Warga Resah, Portal MMTC Blok A dan B Ditutup,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

    Ikuti Kami