Ngaku Dipersulit Urus SIMB, Zainul Arifin Harus Bolak - Balik ke Kantor Dinas PKPPR Medan

    Ngaku Dipersulit Urus SIMB, Zainul Arifin Harus Bolak - Balik ke Kantor Dinas PKPPR Medan

    MEDAN - Zainul Arifin, Warga Pasar V Medan, gang H. Nurdin, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan mengaku dipersulit untuk pengurusan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) di Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan Sumatera Utara, Senin (17/10/2022) sekira pukul 13:55 Wib.

    Bertempat di teras Kantor Dinas PKPPR Kota Medan, Kepada Wartawan Zainul Arifin mengatakan sudah hampir dua bulan mengurus izin namun tak kunjung ada penjelasan.

    Adapun yang mau dibuat Zainul berupa Rumah Tempat Tinggal (RTT) satu unit dan berlantai 1 di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai.

    "Sudah lima kali bahkan lebih saya bolak balik ke dinas ini hanya mempertanyakan apakah IMB yang saya urus sudah keluar, " ucap Zainul, Senin (17/10/2022).

    Menurut Zainul ia berencana akan membangun rumah pribadi dengan ukuran 6x10 meter karena rumah tempat ia tinggal sekarang masih status mengontrak.

    "Saya khawatir saya tak bisa membangun, sementara kontrak rumah sudah mau habis bulan Desember ini. Kalau saya tak bangun rumah, kemana lagi lah kami tinggal, " ujarnya saat berbincang dengan awak media.

    Tambah Zainul, pihak Dinas PKPPR telah melakukan survei ke lokasi yang mau dibangun. Bahkan dia sudah berikan uang makan dan minum mereka agar prosesnya cepat.

    "Dibilang masih diteliti, padahal mereka sudah turun ke lokasi ada 4 orang yang turun, satu pakaian dinas 3 lainnya pakaian biasa dan telah dikasih duit, salah satunya bernama FER, ternyata gak selesai - selesai. Disini dikantor ini juga awak udah kasih duit juga agar cepat keluar IMB, saya sudah bolak balik kemari jadi gak tau lagi kurangnya apa, " katanya dengan nada kesal.

    "Kemarin pun ada yang kurang katanya dari Kelurahan. Saya urus, udah saya antar katanya ada lagi yang kurang legalisir dari Kecamatan saya urus lagi dan pengurusan  IMB ini telah berjalan mulai dari bulan Agustus hingga sekarang gak siap - siap, " Sambungnya.

    Malahan salah satu pegawai menyuruh agar Zainul sering - sering ke kantor, "Abang bolak balik aja kemari biar orang itu bosan, " kata Zainul menirukan ucapan pegawai yang sedang piket.

    Sementara itu amatan awak media, dua orang pria mengenakan baju rapi dan menyandang tas warna hitam seketika dilayani dengan baik.

    Ironisnya, ketika awak media mengkonfirmasi hal ini kepada Kabag Umum, Masa Simatupang, Masa malah menghindari wartawan dan keluar lewat pintu belakang. Padahal sebelumnya tim awak media telah bertatap muka dan mengutarakan kedatangannya, dan Masa Simatupang mempersilahkan awak media untuk menunggu. Berselang 30 menit kemudian diketahui bahwa Massa Simatupang telah keluar lewat pintu belakang.

    "Pak Masa telah pergi pak, lewat pintu belakang ada rapat, " ujar security.

    Sementara itu, dikonfirmasi terpisah kepada Kepala Dinas PKPPR mengenai adanya perbedaan pelayanan di Kantor Dinas, Endar Lubis menepis hal ini. Endar menyebut di Dinas PKPPR tidak ada perbedaan pelayanan.

    " Semua urusan pelayanan masyarakat sama bagi semua golongan, termasuk urusan IMB/PBG, jika semua persyaratannya lengkap segera di proses secepatnya, trima kasih" ucap Endar menjawab pertanyaan awak media. (Ly/Al)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Bawa Apin BK ke Medan, Ketua DPRD Sumut...

    Artikel Berikutnya

    Pegang Bukti Kuat, Tuti Erningsih Tolak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami