Personil Polsek Medan Tuntungan Cepat Tanggap Tangani Laporan Warga Yang Hilang Peralatan Masak

    Personil Polsek Medan Tuntungan Cepat Tanggap Tangani Laporan Warga Yang Hilang Peralatan Masak

    MEDAN - Piket Reskrim Polsek Medan Tuntungan menerima laporan warga yang bernama Zuliaty (45), warga Jalan Denai Gang Danau Poso Medan yang mengaku telah kehilangan peralatan masaknya, Rabu (12/1/2022).

    Menerima laporan tersebut, Petugas Polsek Medan Tuntungan bersama pelapor langsung melakukan cek dan olah TKP ke Jalan Setia Budi Ujung, Dari hasil olah TKP, benar bahwa telah terjadi peristiwa kehilangan.

    Selanjutnya petugas Polsek Medan Tuntungan melakukan Lidik disekitar TKP untuk mencari saksi - saksi yang kemungkinan mengetahui kejadian tersebut, namun dari beberapa orang yang diintrogasi di lapangan belum mengetahui pelakunya.

    Dari hasil introgasi terhadap pelapor diketahui bahwa beberapa hari sebelum terjadinya peristiwa tersebut antara Pelapor dan diduga pelaku ada terjadi perselisihan mulut.

    Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan menindak lanjuti hasil introgasi Pelapor dan terus mencari bukti - bukti petunjuk agar peristiwa yang dilaporkan menjadi terang karena dari hasil interogasi awal tidak ada saksi - saksi dan bukti - bukti  petunjuk untuk terangnya perbuatan pencurian dimaksud, namun demikian petugas pasti berupaya pada prosesnya.

    Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin kepada awak media menjelaskan bahwa sebelumnya Zuliaty (45), warga Jalan Denai Gang Danau Poso Medan terkejut ketika akan membuka kios usaha Ayam penyet yang dikontraknya, ternyata barang - barang berupa alat masak memasak miliknya yang berada di dalam kios telah hilang dicuri orang pada Rabu (12/1/2022) Pukul 18:00 Wib.

    "Zuliaty menerangkan bahwa pintu masuk kios tempatnya sehari hari  berjualan tidak dikunci, yang tersisa hanyalah steling dan bangku, pelapor juga menerangkan bahwa tempatnya berjualan berupa kios yang dikontraknya dengan membayar perbulan kepada pemilik, " ujar Kapolsek kepada awak media, Kamis (27/01).

    Saat ditanya petugas Polsek Medan Tuntungan, pelapor menerangkan bahwa tidak mengetahui ataupun tidak ada saksi yang mengetahui terjadinya peristiwa tersebut.

    Akibat peristiwa tersebut, pelapor merasa dirugikan sebesar Rp.3.000.000 rupiah.

    Terpisah, Zuliaty saat dimintai keterangannya menyebutkan bahwa ia sangat berterima kasih kepada Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Simanjuntak yang sudah menanggapi dan memproses laporan yang dilayangkan.

    "Saya mengucapkan terima kasih kepada ibu Kapolsek yang telah menangani dan memproses semuanya ini, saya juga mengucapkan terima kasih telah bertemu dengan ibu Kapolsek yang telah menanggapi semua laporan saya, " ucapnya. (Alam)

    MEDAN SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Sambut Tahun Baru Imlek 2573, Komunitas...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Binjai Serahkan Piagam Dari Kakorlantas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Pergerakan Kendaraan menuju Samosir H-3 Natal 2024 di Tiga Pelabuhan Penyeberangan Alami Peningkatan
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia

    Ikuti Kami